Senyum dan tawa remaja saat di sekolah, ceria
bersenda gurau, suka dan duka, di dalamnya menyimpan berjuta cerita. Ada cerita
“cinta”, persahabatan, persaingan, perjuangan mencapai prestasi, ada juga yang
hanya mengisi waktu-waktu kosong, katanya daripada di rumah nganggur, tak ada kerjaan.
Ketimbang diomelin orang tua, mending masuk sekolah, lumayan dapat uang jajan. Namun
di antara mereka ada manusia-manusia yang telah melampaui batas kewajaran dalam
bergaul. Ada remaja atau siswa yang telah melanggar norma dan nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat, dan hal itu mereka sembunyikan dari guru, orang tua dan
masyarakat sekitar. Oknum-oknum remaja ini melakukan zina yang dianggap sebagai
arena eksplorasi dan inovasi untuk memuaskan keingintahuan yang berkecamuk
dalam otaknya.
Zina yang mereka lakukan terungkap dalam hasil survey oleh
Komisi Nasional Perlindungan Anak di 12 propinsi pada tahun 2007, yang
menyebutkan bahwa sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan
oral seks. Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan, 21,2% remaja
SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah
melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan. Dan sebanyak 97% pelajar SMP
dan SMA mengaku suka menonton film porno.
Ada Apa dengan Remaja ?
Kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan pembinaan akhlak
terpuji, akan membawa remaja semakin terpuruk pada kelompok-kelompok generasi keblinger
yang selalu mengekplorasi dan mengeksploitasi kepuasan nafsu birahinya, baik
dengan teman, pasangan ataupun secara sendiri. Dukungan teknologi canggih
mempermudah remaja mendapatkan fasilitas berupa situs internet, majalah,
gambar, dan video pornografi yang akan memberikan informasi sangat lengkap,
sehingga remaja tertarik untuk meniru dan mempraktekkannya. Mulai dari hanya
sekedar narsis tanpa busana di depan kamera, hingga melakukan hubungan layaknya
pasangan suami istri yang saat ini lebih dikenal dengan ML (Making Love). Lebih
gilanya lagi, adegan-adegan tersebut dengan sengaja disebarkan melalui media gambar atau video antar teman hingga diunggah di dunia maya.
Remaja adalah peniru ulung dan paling mudah untuk terpengaruh dengan
informasi yang dianggapnya menarik untuk dilihat dan dipelajari. Sekali mereka
mencoba, maka dapat dipastikan ketagihan akan merasuki jiwa hingga tergila-gila
untuk selalu melakukannya. Resiko yang akan dihadapi, seperti hamil di luar
nikah, penyakit menular seksual, rasa malu atau terkucil di masyarakat tidak
diperhitungkannya. Prinsipnya yang penting suka sama suka, dilakukan saja,
urusan orang lain tak suka, urusan mereka.
Ada juga yang melakukan zina tersebut, akhirnya merasa berdosa, gundah,
tekanan bathin bahkan ada pula yang bunuh diri mengakhiri hidupnya demi
menutupi rasa malu yang tak kuasa untuk ditanggungnya. Sehingga banyak yang
dikorbankan, nyawa melayang, orang tua malu dan kehilangan.
Salah
Siapa ?
Semua pihak memiliki peran dan tanggungjawab untuk membina remaja, agar
dapat menjalani hidup mereka dengan sebaik-baiknya dan menjadi penerus bangsa
yang kuat dan bermartabat. Mulai dari pemerintah seharusnya semakin tegas untuk
memblokir situs pornografi, atau menindak tegas layanan umum atau media massa yang
menampilkan erotisme. Yang susah saat ini, rujukan erotisme itu sendiri masih
banyak perdebatan. Ada yang menyebut goyangan di atas panggung itu adalah
eksotisme atau keindahan seni. Tapi juga ada yang mencela goyangan erotisme yang
seharusnya hanya dilakukan di “kamar tidur” tidak boleh ditampilkan di muka
umum. Yang dipermasalahkan ialah tolak ukur eksotisme dan erotisme yang
sebagian besar masyarakat hanya merujuk pada kepantasan yang dinilai masuk
akal, bukan pada garis-garis atau aturan dalam kehidupan beragama. Akhinya yang
menjadi korban ialah generasi penerus bangsa ini. Karena kepentingan materi
untuk pribadi semata, oknum-oknum yang mengatasnamakan eksotisme tetap
bersikukuh menjalankan aktivitas erotismenya.
Selanjutnya yang bertanggungjawab terhadap perkembangan remaja ialah masyarakat
dan keluarga, yang wajib memberikan bimbingan dan pendampingan dalam kehidupan
sehari-hari, memberikan contoh dan keteladanan. Orang tua tidak boleh membiarkan anak-anak bergaul secara bebas tanpa aturan dan pengawasan, karena bergaul tanpa aturan akan membuat remaja merasa cuek dan "semau gue".
Dan yang paling bertanggungjawab ialah remaja itu sendiri, karena
mereka lah yang menjadi titik pusat perhatian, bagaimanapun hebatnya usaha yang
dilakukan untuk membimbingnya, remaja adalah penentu sikap dan memilih jalan
hidup mereka. Tak bijak bila remaja selalu menyalahkan orang lain, orang tua, atau lingkungan sekitar mereka. Dan sangat tidak benar, apabila remaja memperturutkan hawa nafsunya untuk alasan mencari jati diri.
Remaja seharusnya belajar dari kisah hidup orang lain yang sukses
ataupun orang yang gagal dalam hidupnya. Belajar dari orang sukses tentang
perjuangan dan kegigihan mereka sehingga mencapai cita-cita dan harapan yang
dibangun dari dasar atau awal. Begitupun juga belajar dari orang yang gagal,
bukan belajar untuk gagal, tetapi berusaha untuk tidak mengulangi kegagalan
yang pernah dilakukan orang lain. Banyak aktifitas positif yang akan membawa
suasana dinamis dalam diri remaja, seperti seni, olahraga, berorganisasi, atau
bekerja paruh waktu mengisi kekosongan di luar jam sekolah.
Dengan usaha
untuk mengisi kekosongan waktu dengan kesibukan-kesibukan yang positif, maka
remaja akan terbentuk secara alami menjadi generasi yang penuh inovasi, bukan
berinovasi dalam kemesuman dan zina.
"Siapa lagi yang akan meneruskan kelanjutan bangsa ini, kalau generasi penerusnya sudah keblinger dan terbuai dengan birahi yang liar tak terkendali"
0 komentar:
Posting Komentar